PAW Anggota BPD Desa Bolang, Bapak Tarwa, S.Pd.I Resmi Dilantik

Pelantikan PAW BPD Desa Bolang
Dayeuhluhur, 6 Juli 2026 - Pemerintah Kecamatan Dayeuhluhur menggelar acara peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bolang. Yang dilantik adalah Bapak Tarwa, S.Pd.I untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2020-2028. Kegiatan peresmian dilaksanakan pada hari Senin, 6 Juli 2026 bertempat di Kantor Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap. Acara dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, Kepala Desa Bolang, jajaran perangkat desa, unsur Forkopimcam, serta anggota BPD Desa Bolang lainnya.

Bapak Tarwa, S.Pd.I dalam kesempatan tersebut menyatakan siap mengemban amanah sebagai anggota BPD Desa Bolang. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Bolang, khususnya di Dusun Sukajaya dan wilayah lainnya.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan seluruh anggota BPD untuk memajukan Desa Bolang," ungkapnya.

Dengan pelantikan ini, struktur keanggotaan BPD Desa Bolang periode 2020-2028 kembali lengkap dan siap menjalankan program kerja untuk 2 tahun ke depan.






0 Komentar