Tiga Warga Desa Bolang Terima Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Penerima Cepi Holman
Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah menyalurkan bantuan rehab rumah tidak layak huni kepada tiga warga Desa Bolang. Penerima bantuan tersebut adalah Yana Wahyono, Cepi Holman, dan Karmadi.

Penerima Karmadi

Rincian dana bantuan rehab rumah tidak layak huni tersebut adalah sebagai berikut:

- Material/Bahan bangunan: Rp. 17.760.000,- (belum terpotong pajak)

- Uang BOP: Rp. 240.000,-

- Upah Padat Karya: Rp. 2.000.000,- (Upah Tenaga Rp. 1.800.000,- dan Uang Makan Rp. 200.000,-)

Penerima Yana Wahyono

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Bolang dan membantu mereka memiliki rumah yang layak huni.

0 Komentar