Tampak Tokoh Masjid Jami' Al Hikmah H. Mukhtarom, H. Amanan Didampingi Kepala Desa Bolang dan Kasi Pemerintahan Desa Bolang |
Desa Bolang - Seperti diketahui Masjid Desa Bolang yang terletak di Dusun Cimahi RT 02 RW 06 yakni Masjid Al-Ikhlas sudah bisa dikatakan tidak layak. Oleh sebeb itu Pemerintah Desa Bolang dan DKM Masjid menginisiasi untuk melakukan pembangunan total masjid.
Adapun dalam acara musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta aparatur desa, BPD Desa Bolang, DKM Masjid Al-Ikhlas, dan Tokoh masyarakat. Hasil dari musyarawah ini yaitu terbentuknya struktur organisasi kepanitian pembangunan masjid, mengklasifikasikan donatur, menentukan kapan akan dimulai setelah ada organisasi, akan dibuatkan SK oleh kepala desa, dan merubah nama masjid yang awalnya Masjid Al-Ikhlas menjadi Masjid Jami' Al-Hikmah.
Desain gedung sendiri sudah ada 2 opsi yang nantinya akan dipilih dengan anggaran pembangunan diperkirakan berkisar 800 Juta sampai dengan 1 Miliar rupiah. Acarapun diwarnai adu gagasan dan ide terhadap pembangunan masjid. Kepala Desa pun dan Ketua Panitia berharap pembangunan ini cepat dimulai meskipun nantinya mungkin tidak bisa dalam satu tahun selesai.
0 Komentar